Filep Minta Pemerintah Jawab Kekhawatiran Rakyat Atas Pemekaran di Papua
Filep mengungkapkan cara-cara pemerintah dalam merumuskan kebijakan di daerah masih menggunakan ego sektoral dan ego kewenangan sepihak dengan mengesampingkan kewenangan pemerintah daerah dan rakyat di daerah.
“Inilah sebenarnya yang harus dievaluasi oleh pemerintah, sehingga pemerintah pusat tidak sewenang-wenang untuk menciptakan konsep pembangunan di daerah. Tetapi konsep pembangunan di daerah harus berdasarkan aspirasi dan pertimbangan serta persetujuan dari lembaga-lembaga yang diamanatkan dalam UU Otsus sebagai representasi kultural rakyat Papua,” ujarnya.
Senator Filep berharap pemerintah dapat juga memprioritaskan peyelesaian kasus-kasus di Papua.
Menurutnya, persoalan paling mendasar saat ini adalah mengakhiri konflik bersenjata secepatnya sehingga tidak banyak lagi memakan korban. Dengan begitu, ia meyakini kondisi kamtibmas yang stabil juga akan mendukung efektivitas implentasi kebijakan di daerah.
“Kenapa tidak memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus di Papua. Kenapa pemerintah tidak menciptakan konsep besar menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM atau kelompok kriminal bersenjata ataukah politik di daerah,” kata Filep.
“Justru pemerintah menciptakan konsep yang menciptakan persoalan baru di daerah. Ini sesuatu yang harus dievaluasi oleh pak presiden terhadap jajaran-jajaran Kementerian di bawahnya baik oleh Menteri Dalam Negeri maupun oleh Bappenas dan juga oleh institusi-institusi terkait lainnya.”(fri/jpnn)
Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini Filep Wamafma mengkritisi mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam mewujudkan pemekaran di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi