Filep Wamafma Dorong Penguatan Fungsi dan Wewenang DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo

Filep Wamafma Dorong Penguatan Fungsi dan Wewenang DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

“Berkaca dari pengalaman kurangnya eksistensi DPD di masa lalu ini, saya berharap pada era Probowo kelak akan ada sinergitas antara pemerintah dan DPD, terutama dalam menyikapi dinamika yang timbul di daerah sehingga aspirasi-aspirasi masyarakat melalui DPD kepada pemerintah, tidak hanya didiamkan dalam berkas-berkas laporan semata, melainkan dapat dijadikan pertimbangan bagi pengambilan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Filep mengatakan wujud nyatanya harus ada penguatan kewenangan dan fungsi DPD melalui amendemen UUD 1945, yang terutama ditekankan pada fungsi legislasi dan budgeting yang terkait daerah.

“Sesuai amanat Konstitusi Pasal 22 C Ayat (4) jo. Pasal 19 Ayat (2), maka pengaturan mengenai DPD RI dan juga DPR RI harus dibuat dalam UU terpisah, yang sifatnya lex specialis,” ujar Filep.

Lebih lanjut, senator Papua Barat ini menekankan bahwa posisi DPD adalah hadir bersama daerah dan memberikan dukungan serta masukan terkait aspirasi daerah, sehingga bukan sebagai oposisi.

Selain itu, dia menembahkan, perlunya penataan tata kelola secara internal dalam kelembagaan DPD RI agar pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang juga berjalan maksimal.

“Secara internal, juga perlu melakukan penataan manajemen kepemimpinan. Mengingat kurangnya fungsi DPD RI di masa Jokowi, maka harapannya, misalnya ketua DPD RI periode 2024-2029 harus memiliki visi kelembagaan dan penguatan kelembagaan bukan sebaliknya ingin membubarkan DPD RI atau ingin menggabungkan DPD RI dengan DPR RI dalam satu kamar. Dengan cara ini, DPD RI akan kembali menemukan marwahnya sebagai lembaga yang setara dengan lembaga lainnya di tubuh MPR RI,” pungkas Filep.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma mendorong penguatan fungsi dan wewenang kelembagaan DPD RI di masa pemerintahan Prabowo mendatang.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News