Filep Wamafma DPD RI Apresiasi Langkah Baru Penyaluran BST

Filep Wamafma DPD RI Apresiasi Langkah Baru Penyaluran BST
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul Tindak Pidana Korupsi terhadap Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan Bansos namun dengan format berbeda.

Bantuan tunai tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui Bank milik negara dan kantor pos. Penerima bantuan akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.

Atas kebijakan tersebut, Filep Wamafma selaku anggota DPD RI memberikan apresiasi.

Menurutnya, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apapun.

Hal itu juga sejalan dengan mandate Presiden Jokowi agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh para penerima  bantuan dan mengurangi beban keluarga di masa pandemi.

Meskipun demikian, langkah teknis seperti apapun bentuknya menurut senator Filep, tetap harus diawasi.

“Bantuan dengan format transfer langsung pun harus tetap diawasi. Kejahatan itu, terutama korupsi, baik secara bersama-sama (sistem) maupun secara individu, bisa saja terjadi dengan modus operandi baru yang belum terdeteksi. Fungsi pengawasan yang dimaksud ialah pengawasan internal dan ekternal. Secara internal berasal dari lingkungan perbankan atau pos itu sendiri; sedangkan secara eksternal dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Misalnya, rekening baru yang bisa saja dibuat oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” kata Senator asal Papua Barat itu pada Kamis (7/1/2021).

Untuk itulah, menurut Filep, koordinasi di tiap lini tetap diperlukan, misalnya mengenai kesesuaian data penerima, dan siapa yang bertangungg jawab bila data di lapangan tidak sesuai dengan data yang dimiliki negara.

Bantuan tunai tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui Bank milik negara dan kantor pos. Penerima bantuan akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News