Filep Wamafma DPD RI Apresiasi Langkah Baru Penyaluran BST

jpnn.com, JAKARTA - Menyusul Tindak Pidana Korupsi terhadap Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh mantan Mensos Juliari Batubara, Presiden Jokowi tetap melanjutkan kebijakan Bansos namun dengan format berbeda.
Bantuan tunai tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui Bank milik negara dan kantor pos. Penerima bantuan akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.
Atas kebijakan tersebut, Filep Wamafma selaku anggota DPD RI memberikan apresiasi.
Menurutnya, dari sisi kemanfaatan dan transparansi, bantuan tersebut akan lebih cepat sampai dan tepat sasaran dengan nilai yang utuh tanpa potongan apapun.
Hal itu juga sejalan dengan mandate Presiden Jokowi agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh para penerima bantuan dan mengurangi beban keluarga di masa pandemi.
Meskipun demikian, langkah teknis seperti apapun bentuknya menurut senator Filep, tetap harus diawasi.
“Bantuan dengan format transfer langsung pun harus tetap diawasi. Kejahatan itu, terutama korupsi, baik secara bersama-sama (sistem) maupun secara individu, bisa saja terjadi dengan modus operandi baru yang belum terdeteksi. Fungsi pengawasan yang dimaksud ialah pengawasan internal dan ekternal. Secara internal berasal dari lingkungan perbankan atau pos itu sendiri; sedangkan secara eksternal dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Misalnya, rekening baru yang bisa saja dibuat oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” kata Senator asal Papua Barat itu pada Kamis (7/1/2021).
Untuk itulah, menurut Filep, koordinasi di tiap lini tetap diperlukan, misalnya mengenai kesesuaian data penerima, dan siapa yang bertangungg jawab bila data di lapangan tidak sesuai dengan data yang dimiliki negara.
Bantuan tunai tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia melalui Bank milik negara dan kantor pos. Penerima bantuan akan langsung menerima bantuan tersebut tanpa melalui perwakilan.
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City