Adendum Amdal BP LNG Tangguh dan Pemda
Filep Wamafma: Hak Masyarakat Adat di Teluk Bintuni Harus Diperhatikan

Luka politik itu terjadi karena berbagai pelanggaran HAM tidak dapat diselesaikan secara memuaskan, bahkan cenderung ditinggalkan begitu saja. Sementara duka ekologis, karena hutannya pun dijarah, namun tak mampu membuat sejahtera Orang Papua.
Persoalan tersebut makin parah karena Papua tetap menjadi provinsi termiskin di Indonesia. Karena itu perlu tanggung jawab yang integral dari investor yang menanamkan bisnisnya di Tanah Papua.
Menurut dia, tanggung jawab itu tidak sekadar bernuansa ekonomi, melainkan penghargaan terhadap harkat dan martabat Orang Papua, yang bebas dari diskriminasi, terutama diskriminasi terhadap sumber penghasilan.
Hal tersebut juga disampaian Filep Wamafma. “Akhirnya, semua harus bermuara pada berani tidaknya mengungkap praktik-praktik ilegal, atau usaha-usaha investasi yang melanggar hukum. Pertanyaannya ialah, apakah mafia-mafia investasi di Papua dapat diberantas? Atau justru setiap tahun telah muncul mafia-mafia baru?” tanya Filep.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Filep, adendum tersebut harus memperhatikan eksistensi kehidupan masyarakat adat 7 (tujuh) suku di Teluk Bintuni sekaligus hak-haknya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi