Filep Wamafma Tak Sepakat Wewenang Jaksa Usut Korupsi Dihapus
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:07 WIB

Filep Wamafma. Foto: Tim DPD
"Jadi, keliru bila ada upaya untuk melemahkan bahkan meniadakan kewenangan kejaksaan dalam rangka penanganan penyidikan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” katanya.
Baca Juga:
Filep justru mendorong kewenangan kejaksaan diperbesar agar pelaksanaan hukum lebih optimal.
Dia juga meminta Jaksa Agung tidak dipilih di lembaga politik, yakni DPR, karena dapat mengancam independensi bahkan cenderung melemahkannya.
“Kepala Kejaksaan Agung harus orang independen dan berasal dari lingkungan atau dia adalah struktur dalam kejaksaan. Ini akan lebih bagus karena secara tugas fungsi lebih memahami dan juga terhindari dari transaksi politik,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI ini. (*/jpnn)
Filep tidak sepakat dengan adanya upaya penghapusan kewenangan jaksa dalam mengusut tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma