Filipina Belum Buka Pintu buat Operasi TNI
’’Yang harus ditegaskan juga bahwa kasus ini bukan berarti negara lain bisa ikut campur seenaknya di wilayah negara lain. Tetap harus dengan seizin pemilik wilayah,’’ terangnya.
Sementara itu, semua pihak terkait kasus WNI sampai saat ini memilih irit berkomentar soal upaya penyelamatan. Salah satunya, pihak pemilik kapal. Saat Jawa Pos berupaya mewawancarai pihak PT United Tractor (UNTR), induk perusahaan PT Patria Maritimes Lines sebagai pemilik kapal, jawaban yang diperoleh hanya normatif.
Menurut Corporate Secretary UNTR Sara Loebis, saat ini pihaknya sudah masuk dalam jaringan komunikasi penyelamatan.
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa perusahaan sudah meminta bantuan dengan berbagai pihak terkait hal ini. Tapi, karena ini masih dalam proses koordinasi, kami belum bisa menyampaikan informasi apapun. Sebab, apapun proses ini berkaitan dengan nyawa sepuluh WNI. Kalau pihak sana (penyandera) sampai mengerti bisa bahaya,’’ ujarnya. (byu/bil/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun