Filipina Ogah Izinkan TNI Bantu Serbu Kelompok Abu Sayyaf
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Indonesia kesulitan memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf. Menurutnya, kesulitan itu disebabkan konstitusi Filipina yang tidak mengizinkan pihak asing terlibat dalam operasi militer di negeri pimpinan Benigno Aquino III itu.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah (Filipina, red), lalu harus disetujui oleh parlemen," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Badrodin menambahkan, pemerintah Indonesia sudah melobi Filipina agar bisa terlibat dalam menyerbu kelompok Abu Sayyaf. Namun, katanya, Filipina tetap tak mengizinkan militer Indonesia masuk.
Meski demikian, kata Badrodin, pemerintah Filipina tetap berupaya mengembalikan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf. Indonesia pun sudah meminta Filipina agar menjamin keselamatan 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi