Filipina Ogah Izinkan TNI Bantu Serbu Kelompok Abu Sayyaf

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Indonesia kesulitan memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf. Menurutnya, kesulitan itu disebabkan konstitusi Filipina yang tidak mengizinkan pihak asing terlibat dalam operasi militer di negeri pimpinan Benigno Aquino III itu.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah (Filipina, red), lalu harus disetujui oleh parlemen," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Badrodin menambahkan, pemerintah Indonesia sudah melobi Filipina agar bisa terlibat dalam menyerbu kelompok Abu Sayyaf. Namun, katanya, Filipina tetap tak mengizinkan militer Indonesia masuk.
Meski demikian, kata Badrodin, pemerintah Filipina tetap berupaya mengembalikan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf. Indonesia pun sudah meminta Filipina agar menjamin keselamatan 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri