Filipina Ogah Izinkan TNI Bantu Serbu Kelompok Abu Sayyaf

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Indonesia kesulitan memberikan bantuan dalam bentuk sumber daya prajurit untuk membantu militer Filipina menyerang kelompok militan Abu Sayyaf. Menurutnya, kesulitan itu disebabkan konstitusi Filipina yang tidak mengizinkan pihak asing terlibat dalam operasi militer di negeri pimpinan Benigno Aquino III itu.
"Konstitusi Filipina melarang. Kemudian kalau melakukan operasi izinnya harus melalui pemerintah (Filipina, red), lalu harus disetujui oleh parlemen," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/4).
Badrodin menambahkan, pemerintah Indonesia sudah melobi Filipina agar bisa terlibat dalam menyerbu kelompok Abu Sayyaf. Namun, katanya, Filipina tetap tak mengizinkan militer Indonesia masuk.
Meski demikian, kata Badrodin, pemerintah Filipina tetap berupaya mengembalikan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf. Indonesia pun sudah meminta Filipina agar menjamin keselamatan 10 WNI kru kapal Brahma 12 itu.
"Karena itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina. Kita minta melalui Menlu untuk menyampaikan paling utama keselamatan WNI," tandas Badrodin.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan