Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan.
Namun di Filipina orang dewasa boleh mengadakan hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun, dan bisa dianggap suka sama suka.
Sekarang Filipina sedang menggodok aturan untuk menaikkan pembatasan usia menjadi 16 tahun guna melindungi anak-anak dari predator seksual yang terkadang menimbulkan korban kematian.
Salah seorang diantaranya adalah Rosario Baluyot yang menderita selama tujuh bulan sebelum akhirnya meninggal.
Luka bagian dalam yang dialaminya karena tindak pemerkosaan mengakibatkan infeksi di saluran kandungan dekat vagina membuatnya mengalami pendarahan dan kemudian meninggal.
Di nisan makamnya di Olongapo, di pinggiran kota Manila tertulis Rosario berusia 11 tahun ketika dia menghembuskan napas terakhir di tahun 1987.
Namun karena dia tidak memiliki akte kelahiran dan juga bukti lain yang menunjukkan usianya menjadi salah satu faktor bagi pengadilan guna membebaskan pelakunya, karena di Filipina batas usia untuk boleh berhubungan seksual adalah 12 tahun.
Kasusnya kemudian menjadi sebuah buku berjudul "Rosario is Dead" dan berakhir dengan adanya perubahan hukum penting di Filipina.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan