Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Di tahun 1992 muncul aturan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak-anak dari pelecehan dan eksploatasi seksual.
Namun batas usia tetap tidak berubah, tetap 12 tahun, dan itu tercantum resmi dalam Kitab UU Pidana Filipina yang dibuat di tahun 1930.
Sekarang parlemen negara tersebut sedang membahas RUU untuk menaikkan batas usia menjadi 16 tahun.
Pembuktian bahwa seseorang berusia 12 tahun
Heinrich Stefan Ritter seorang dokter asal Austria pada awalnya dinyatakan bersalah dalam kasus Rosaria dengan tuduhan 'pemerkosaan berakhir kematian'.
Dia diputuskan harus membayar 'denda dan hukuman moral' dan diusir pulang dan tidak boleh kembali lagi ke Filipina.

Dalam kasus banding pengacara Dr Ritter mengatakan bahwa Rosario berusia 13 tahun sehingga berusia di atas ambang yang diperbolehkan.
Juga bahwa Rosario adalah pelacur jalanan yang menjual dirinya bagi siapa saja yang mau membayar.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang