Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun sudah otomatis dinyatakan sebagai tindak pemerkosaan.
Namun di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual resmi dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu hubungan suka sama suka.
Ini adalah pembatasan usia terendah di Asia dan batasan usia kedua terendah di dunia setelah Nigeria dimana batas usia adalah 11 tahun.
Di beberapa negara Timur Tengah dan Afrika, tidak ada batasan usia namun ada larangan hubungan seksual di luar pernikahan.
Dalam kasus Rosario, Mahkamah Agung Filipina memutuskan bahwa adalah tugas pihak penuntut untuk membuktikan bahwa Rosario berusia di bawah 12 tahun ketika tindak hubungan seksual terjadi.
Pihak penuntut tidak bisa membuktikan hal tersebut dan Dr Ritter asal Austria ini dibebaskan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Menaikkan batas usia menjadi 16 tahun
Sekarang 33 tahun setelah kematian Rosario, politisi Filipina sedang mempertimbangkan untuk menaikkan batas usia hubungan seksual dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
"Reformasi hukum ini mendesak dilakukan karena di Filipina angka kekerasan terhadap anak-anak tinggi," kata Kepala Urusan Perlindungan Anak badan dunia PBB UNICEF Patrizia Benvenuti.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi