Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
""UNICEF dan komunitas hak anak-anak sudah melakukan lobi dan berkampanye secara aktif selama bertahun-tahun untuk isu ini."
Photo: Batas usia hubungan seksual di Filipina 12 tahun adalah yang paling rendah di Asia, dan kedua terendah di dunia setelah Nigeria. (AP: Aaron Favila)
RUU yang diperkirakan akan lolos dalam sidang Kongres Parlemen Filipina bulan November akan menyatakan bahwa orang dewasa yang memiliki hubungan seksual dengan mereka yang berusia di bawah 16 tahun akan otomatis dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan.
Orang dewasa ini tidak lagi bisa menggunakan alasan bahwa hubungan itu berdasarkan suka sama suka.
Bernadette Madrid direktur Unit Perlindungan Anak-anak Filipina mengatakan aturan baru ini akan mengurangi jumlah kasus pelecehan terhadap anak-anak.
"Dari berbagai studi yang ada, semakin tinggi batas usia, jumlah kasus pelecehan seksual menurun," katanya.
"Jadi ada hubungan langsung antara faktor usia dan penurunan kasus pemerkosaan."
Statistik menunjukkan bahwa angka pemerkosaan terhadap anak-anak dan juga pelecehan seksual di negara tersebut mengejutkan.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan