Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)

""UNICEF dan komunitas hak anak-anak sudah melakukan lobi dan berkampanye secara aktif selama bertahun-tahun untuk isu ini."

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan Photo: Batas usia hubungan seksual di Filipina 12 tahun adalah yang paling rendah di Asia, dan kedua terendah di dunia setelah Nigeria. (AP: Aaron Favila)

 

RUU yang diperkirakan akan lolos dalam sidang Kongres Parlemen Filipina bulan November akan menyatakan bahwa orang dewasa yang memiliki hubungan seksual dengan mereka yang berusia di bawah 16 tahun akan otomatis dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan.

Orang dewasa ini tidak lagi bisa menggunakan alasan bahwa hubungan itu berdasarkan suka sama suka.

Bernadette Madrid direktur Unit Perlindungan Anak-anak Filipina mengatakan aturan baru ini akan mengurangi jumlah kasus pelecehan terhadap anak-anak.

"Dari berbagai studi yang ada, semakin tinggi batas usia, jumlah kasus pelecehan seksual menurun," katanya.

"Jadi ada hubungan langsung antara faktor usia dan penurunan kasus pemerkosaan."

Statistik menunjukkan bahwa angka pemerkosaan terhadap anak-anak dan juga pelecehan seksual di negara tersebut mengejutkan.

Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News