Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Selasa, 13 Oktober 2020 – 13:23 WIB

Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang