Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya.

Lihat artikelnya dalam bahasa Inggris di sini


Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News