Film Dirty Vote Ciptakan Kegaduhan, Sukarelawan Prabowo-Gibran Imbau Pemilu Damai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kordinator Nasional sukarelawan Penerus Negeri, M Pradana Indraputra mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah fitnah dan berita hoaks yang beredar selama masa tenang Pilpres 2024.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pihak dan pendukung paslon lain agar bersikap sportif dan mengedepankan pelaksanaan pemilu yang damai, jujur, dan adil.
"Kita sudah memasuki masa tenang pemilu, biarkan masyarakat Indonesia yang memilih sesuai hati nuraninya. Kita harus menerapkan pemilu damai agar terciptanya kerukunan antarsesama," kata Pradana di Jakarta, Senin (12/2).
Pria yang akrab disapa Dana itu mengimbau hal itu, karena melihat sejumlah fenomena kegaduhan yang makin menguat menjelang hari pencoblosan.
Salah satunya yaitu dengan munculnya film Dirty Vote yang sarat kepentingan politik untuk mendegradasi salah satu paslon.
"Harusnya kita, terutama saya sebagai kaum milenial menyambut pesta demokrasi lima tahunan dengan suka cita, jangan saling benci atau membuat kegaduhan," lanjut dia.
Padahal, jelas Dana, kontestasi lima tahunan ini semestinya diisi dengan adu gagasan dan program, bukan dengan fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Dana meyakini banyaknya fitnah dan berita hoaks yang beredar akan makin mempertebal keteguhan masyarakat untuk memilih paslon yang bijak serta mengutamakan kerukunan dan persatuan, yakni Prabowo-Gibran.
Ketua Kordinator Nasional sukarelawan Penerus Negeri, M Pradana Indraputra mengatakan munculnya film Dirty Vote sarat kepentingan politik
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD