Film Dirty Vote jadi Kontroversi, FOKSI Ambil Langkah Hukum

Film Dirty Vote jadi Kontroversi, FOKSI Ambil Langkah Hukum
DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melalui Ketua Umum FOKSI M. Natsir Sahib mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan 3 akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bivitri Susantri, dan sutradara Dandy Laksono. Foto: dok FOKSI

jpnn.com, JAKARTA - Kemunculan film dokumenter Dirty Vote yang membeber berbagai praktik kecurangan menjelang Pemilu 2024 menuai banyak tanggapan.

Meski banyak pihak mengagumi Dirty Vote, ada pula yang mempersoalkan film dokumenter yang tayang pada masa tenang Pemilu 2024 itu.

Salah satu pihak yang mempersoalkan Dirty Vote ialah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI).

Pada Senin (12/2/2024), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOKSI M. Natsir Sahib mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan Dirty Vote.

FOKSI melaporkan tiga akademisi, yakni Bivitri Susantri, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Muhtar, yang menjadi narasumber dalam film buatan Dandhy Dwi Laksono itu.

Dandhy  -yang pernah membuat heboh menjelang Pemilu 2019 dengan film dokumenter Sesy Killers- juga menjadi terlapor dalam laporan FOKSI.

"Memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang," ujar Sahib yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Natsir.

Menurut Gus Natsir, pihak-pihak yang dilaporkan itu telah melakukan pelanggaran serius atas UU Pemilu, sekaligus bertindak tendensius terhadap salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Kemunculan Dirty Vote, film dokumenter yang di sutradarai Dandy Laksono menuai kontroversi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News