Film Dirty Vote jadi Kontroversi, FOKSI Ambil Langkah Hukum

Oleh karena itu, Gus Natsir menduga Dandhy dan ketiga akademisi tersebut melanggar Pasal 287 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami minta Bareskrim Mabes Polri agar profesional untuk mengusut dugaan pidana pelanggaran pemilu ini," tegas Natsir.
Selain itu, Gus Natsir menilai Dirty Vote berbau politik. Penilaian itu didasari fakta bahwa ketiga akademisi yang menjadi narasumber dalam Dirty Vote pernah terlibat dalam tim reformasi hukum bentukan Kemenko Polhukam.
Tim itu dibentuk saat Mahfud Md masih menjadi menko polhukam. Namun, kini Mahfud merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.
Gus Natsir menegaskan para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan pemufakatan jahat, yakni membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Gus Natsir, Dirty Vote yang berisi data palsu telah menyebar dan memunculkan gejolak di masyarakat. "Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat," pungkas Natsir.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemunculan Dirty Vote, film dokumenter yang di sutradarai Dandy Laksono menuai kontroversi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Mengenang Titiek Puspa, Rano Karno Sebut Pernah Main Film Bareng
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- Debut di Film Muslihat, Tata Janeeta Cerita Soal Karakter Hingga Tantangan
- Raih 5 Juta Penonton Selama Libur Lebaran 2025, Menekraf Apresiasi Perfilman Nasional
- Val Kilmer Meninggal, Ini Deretan Film Ikonis yang Dibintanginya
- Sutradara Sam Mendes Ungkap Empat Film Biografi The Beatles