Film G30S PKI Bukan Urusan Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak pernah memberi izin maupun melarang pemutaran kembali film G 30 S/PKI, seperti yang sebelumnya dilakukan setiap tahun pada masa Orde Baru, setiap 30 September.
Pasalnya, Kemendagri tidak memiliki kewenangan mengatur apakah sebuah film dapat diputar atau tidak. Kemendagri hanya mengurus masalah pemerintahan di dalam negeri.
"Sebagai mendagri saya tidak pada posisi memberi izin atau melarang pemutaran film G 30 S/PKI," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/9).
Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengaku sepengetahuannya Kemendagri tidak pernah mengeluarkan larangan terkait pemutaran film G 30 S/PKI.
"Setahu saya tidak ada peraturan atau larangan dari Kemendagri. Karena memang itu bukan kewenangan kami," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini hanya mengingatkan, sejarah bangsa penting dikemukakan secara jujur, agar generasi muda di masa mendatang memahaminya dengan baik.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan atau melarang pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun