Film G30S PKI Bukan Urusan Mendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak pernah memberi izin maupun melarang pemutaran kembali film G 30 S/PKI, seperti yang sebelumnya dilakukan setiap tahun pada masa Orde Baru, setiap 30 September.
Pasalnya, Kemendagri tidak memiliki kewenangan mengatur apakah sebuah film dapat diputar atau tidak. Kemendagri hanya mengurus masalah pemerintahan di dalam negeri.
"Sebagai mendagri saya tidak pada posisi memberi izin atau melarang pemutaran film G 30 S/PKI," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/9).
Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengaku sepengetahuannya Kemendagri tidak pernah mengeluarkan larangan terkait pemutaran film G 30 S/PKI.
"Setahu saya tidak ada peraturan atau larangan dari Kemendagri. Karena memang itu bukan kewenangan kami," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini hanya mengingatkan, sejarah bangsa penting dikemukakan secara jujur, agar generasi muda di masa mendatang memahaminya dengan baik.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan atau melarang pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka