Film G30S PKI Bukan Urusan Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak pernah memberi izin maupun melarang pemutaran kembali film G 30 S/PKI, seperti yang sebelumnya dilakukan setiap tahun pada masa Orde Baru, setiap 30 September.
Pasalnya, Kemendagri tidak memiliki kewenangan mengatur apakah sebuah film dapat diputar atau tidak. Kemendagri hanya mengurus masalah pemerintahan di dalam negeri.
"Sebagai mendagri saya tidak pada posisi memberi izin atau melarang pemutaran film G 30 S/PKI," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (20/9).
Selain itu, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga mengaku sepengetahuannya Kemendagri tidak pernah mengeluarkan larangan terkait pemutaran film G 30 S/PKI.
"Setahu saya tidak ada peraturan atau larangan dari Kemendagri. Karena memang itu bukan kewenangan kami," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR ini hanya mengingatkan, sejarah bangsa penting dikemukakan secara jujur, agar generasi muda di masa mendatang memahaminya dengan baik.(gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan atau melarang pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M