Filri Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan koruptor sebenarnya lebih takut dimiskinan dibanding dipenjara.
Filri menerangkan hal itu merupakan hasil kajian yang sudah dilakukan KPK.
"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Firli juga menyampaikan KPK sudah menetapkan, menahan, hingga mengadili sebanyak 1.479 tersangka, sejak 2004 hingga saat ini.
Mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.
"Sejak KPK berdiri, sudah ada yang tertangkap, dan sudah ditahan, dan sudah diadili sebanyak 1.479 tersangka terdiri dari beberapa profesi yang sudah ditayangkan," ungkap dia.
Firli menerangkan KPK telah melakukan proses penahanan terhadap 115 pelaku tindak pidana korupsi kurun waktu Januari hingga November 2022.
Menurut Firli, upaya penindakan tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.
Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor lebih takut dimiskinkan dibanding dipenjara.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi