Filri Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan koruptor sebenarnya lebih takut dimiskinan dibanding dipenjara.
Filri menerangkan hal itu merupakan hasil kajian yang sudah dilakukan KPK.
"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Firli juga menyampaikan KPK sudah menetapkan, menahan, hingga mengadili sebanyak 1.479 tersangka, sejak 2004 hingga saat ini.
Mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.
"Sejak KPK berdiri, sudah ada yang tertangkap, dan sudah ditahan, dan sudah diadili sebanyak 1.479 tersangka terdiri dari beberapa profesi yang sudah ditayangkan," ungkap dia.
Firli menerangkan KPK telah melakukan proses penahanan terhadap 115 pelaku tindak pidana korupsi kurun waktu Januari hingga November 2022.
Menurut Firli, upaya penindakan tersebut penting dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para koruptor.
Berdasarkan hasil kajian KPK, koruptor lebih takut dimiskinkan dibanding dipenjara.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian