FIM Sebut Hak Angket DPR Tak Akan Menganulir Pemenang Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI berencana menggulirkan hak angket untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur dan masif di Pilpres 2024.
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM) Syifak Muhammad Yus mengatakan meskipun adanya hak angket ini, tetapi tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024.
"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan UU bahwa harus ada pelantikan presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," ujar Syifak, Kamis (14/3).
Syifak menuturkan digulirkannya hak angket ini dilakukukan oleh pihak-pihak yang tidak rela mengalami kekalahan di pesta lima tahunan ini.
"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tetapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," katanya.
Syifak mengaku aneh, kenapa fraksi-fraksi di DPR tidak melakukan hak angket sebelum pencoblosan Pilpres 2024.
"Seharusnya kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," terangnya.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket ini seperti melawan pilihan rakyat.
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM) Syifak Muhammad Yus mengatakan meskipun adanya hak angket ini, tetapi tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab