Final 150Tv250T
Oleh: Dahlan Iskan
Yang mengangkatnya menjadi dirjen pajak adalah Presiden Gus Dur. Saat itulah Pak Pung menyusun rancangan UU Pajak yang baru. Yang dibuat sangat mirip di Amerika.
Begitu sulit memperjuangkan UU Pajak itu. Setelah melewati lima menteri keuangan, tiga presiden, UU Pajak itu disahkan. Itulah UU No 28 tahun 2007.
"Kalau UU itu dijalankan secara benar, kenaikan rasio pajak melebihi 13 persen pun bisa dicapai," ujar Pak Pung.
Di manakah bolongnya sehingga UU itu tidak bisa dijalankan seideal yang digambarkan Pak Pung?
UU-nya sendiri tidak ada bolongnya. Bolongnya itu di pelaksanaan. Ada aturan di bawah UU yang perlu diluruskan. Perlu dikembalikan seperti yang diperintahkan UU.
"Ada kata 'dapat' di UU menjadi 'harus' di aturan pelaksanaan. Sebaliknya ada kata 'harus' di UU menjadi 'dapat' di pelaksanaan," katanya.
Yang juga penting: "any" menjadi "minimum'". Yakni dalam hal pelaporan keuangan akhir tahun. Seharusnya saldo akhir tahun berapa pun wajib dilaporkan. Di peraturan, kok, jadi "minimum satu miliar rupiah".
Masih ada yang lebih penting lagi yang diucapkan Pak Pung. Tetapi acara final pertandingan basket DBL se-Jakarta ini akan dimulai.
Hadi Purnomo pernah membuat rekor yang tak terpecahkan pun sampai sekarang. Yakni berhasil mencapai rasio pajak menjadi 13 persen dari PDB.
- Dansa 90
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Foto Pimpinan
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor