Final, MUI Restui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac

Final, MUI Restui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac
Petugas membawa vaksin Sinovac. Foto: ANTARA/Willy Irawan

Sementara untuk keamanan, Komisi Fatwa saat itu masih menunggu BPOM sebagai pihak yang paling kredibel dan kompeten dalam menguji klinis safety, quality, dan efficacy vaksin ini.

Keluarnya izin edar darurat dari BPOM sore ini menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.

BPOM sendiri saat mengumumkan EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki efficacy (kemanjuran) 65,3 persen.

Angka ini berada di atas standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yang sebesar 50 persen.

"Pada hari ini, 11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax Produksi Sinovac bekerejasama dengan PT Biofarma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito.

"Hasil analisis terhadap efficacy vaksin Sinovac dan uji klinis di Bandung menunjukkan efficacy sebesar 65,3 persen," kata Penny. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Hasil analisis terhadap vaksin Sinovac dan uji klinis di Bandung menunjukkan kemanjurannya sebesar 65,3 persen.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News