Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu

Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Info terkini pendataan honorer atau tenaga non-ASN dari BKN. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melaksanakan pendataan honorer di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN bisa menggunakan portal pendataan honorer disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi.

Masing-masing admin/operator instansi bisa mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.

Setelah didaftarkan instansi, maka honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN bisa membuat akun di portal tersebut.

"Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujar Deputi Suharmen, Senin (26/9).

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.

Kemudian, menerbitkan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.

Info terkini dari BKN soal finalisasi pendataan honorer 31 Oktober. Masih ada waktu bagi instansi dan tenaga non-ASN. Begini penjelasan lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News