Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental
jpnn.com - JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah meleset dari yang ditargetkan akhir Agustus 2023.
Molornya pengesahan RUU ASN sejatinya sudah bukan hal mengejutkan bagi 2,3 juta honorer dan PPPK.
Pasalnya, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.
Bayangkan, sudah 7 tahun dan telah dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Alotnya pembahasan RUU ASN berlanjut, ditandai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023, yang memperpanjang masa pembahasan RUU yang digadang-gadang menjadi dasar hukum penyelesaian masalah honorer.
Pemerintah dan DPR sudah satu suara bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap 2,3 juta non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Namun, begitu masuk pembahasan mengenai bagaimana caranya agar tidak ada PHK massal terhadap honorer, terjadi pembahasan alot.
Berikut info terbaru soal RUU ASN yang terkait dengan nasib para honorer dan PPPK. Kapan akan disahkan menjadi UU?
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024