Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental

jpnn.com - JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah meleset dari yang ditargetkan akhir Agustus 2023.
Molornya pengesahan RUU ASN sejatinya sudah bukan hal mengejutkan bagi 2,3 juta honorer dan PPPK.
Pasalnya, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.
Bayangkan, sudah 7 tahun dan telah dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Alotnya pembahasan RUU ASN berlanjut, ditandai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023, yang memperpanjang masa pembahasan RUU yang digadang-gadang menjadi dasar hukum penyelesaian masalah honorer.
Pemerintah dan DPR sudah satu suara bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap 2,3 juta non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Namun, begitu masuk pembahasan mengenai bagaimana caranya agar tidak ada PHK massal terhadap honorer, terjadi pembahasan alot.
Berikut info terbaru soal RUU ASN yang terkait dengan nasib para honorer dan PPPK. Kapan akan disahkan menjadi UU?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya