FINI Menolak Wacana Kenaikan Royalti Nikel, Soroti Dampak Ekonomi

FINI Menolak Wacana Kenaikan Royalti Nikel, Soroti Dampak Ekonomi
Ilustrasi pertambangan nikel di Maluku Utara. Foto: Antara/Abdul Fatah

jpnn.com, JAKARTA - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menolak wacana kenaikan royalti yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Konsultasi Publik Usulan Penyesuaian Jenis dan Tarif PNBP SDA Minerba, Sabtu (8/3).

Dalam usulan tersebut, tarif progresif atas bijih nikel akan naik dari sebelumnya 10% menjadi 14% hingga 19%, menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Kenaikan ini setara dengan 40% hingga 90% dari single tariff yang berlaku sebelumnya.

Selain itu, tarif progresif untuk nikel matte, bahan baku baterai, juga diusulkan naik dari single tariff sebesar 2% menjadi 4,5% hingga 6,5%, sementara skema windfall profit dihapus. Dengan demikian, kenaikan ini mencapai 150% hingga 200% dari tarif yang berlaku sebelumnya.

Ketua Umum FINI Alexander Barus mengatakan, rencana kenaikan royalti ini berisiko memperlemah daya saing industri nikel Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Harga nikel saat ini berada di level terendah sejak 2020 akibat perang berkepanjangan, perang dagang, serta menurunnya permintaan dunia akibat penggunaan produk substitusi seperti Lithium Ferro-Phosphate," kata dia, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Barus juga menyoroti melemahnya permintaan dari China, negara yang selama ini menjadi pasar utama produk nikel Indonesia.

Dia menambahkan bahwa ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan China, serta kebijakan tarif tinggi, berpotensi memperlambat pertumbuhan industri kendaraan listrik yang menjadi pasar utama hilirisasi nikel.

Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah yang meningkatkan biaya produksi turut memperberat beban industri nikel. Kenaikan upah minimum regional (UMR), penggunaan Biodiesel 40, kewajiban retensi devisa hasil ekspor (DHE), serta sulitnya mendapatkan pasokan bijih nikel menjadi tantangan besar bagi perusahaan tambang dan pengolahan nikel di Indonesia.

FINI menolak wacana kenaikan royalti yang diusulkan oleh Kementerian ESDM dalam Konsultasi Publik Usulan Penyesuaian Jenis dan Tarif PNBP Minerba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News