Fintech Sudah Salurkan Dana Rp 22,66 Triliun
jpnn.com, BALIKPAPAN - Penggunaan peer-to-peer (P2P) lending atau financial technology (fintech) lending di Kalimantan Timur terus meningkat.
Pada 2018, di Kaltim ada 46.977 entitas peminjam. Sementara itu, akun peminjamnya mencapai 144.348.
“Secara nominal penyaluran pinjaman saat ini di Indonesia sudah mencapai Rp 22,66 triliun. Di Kaltim sudah mencapai Rp 212 miliar dan Kaltara Rp 14,41 miliar,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dwi Ariyanto, Senin (20/5).
BACA JUGA: Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001
Menurutnya, OJK memiliki tekad untuk menjadikan P2P dalam mengangkat industri UMKM.
Sebagai kemudahan akses keuangan, P2P bisa mendukung secara penuh pendanaan UMKM.
Dengan demikian, peminjaman online bisa meningkatkan kapasitas pendanaan produktif.
“Yang terpenting P2P yang dipercaya sudah berizin di OJK sehingga lebih terpantau,” ungkapnya.
Penggunaan peer-to-peer (P2P) lending atau financial technology (fintech) lending di Kalimantan Timur terus meningkat.
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online