Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar
jpnn.com, BALIKPAPAN - Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2018 yang mencapai Rp 212 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, fintech lending memberikan manfaat finansial untuk masyarakat.
BACA JUGA: Persaingan Industri Ritel Kian Ketat, Laba Semakin Kecil
Di Indonesia, saat ini sudah ada 113 perusahaan fintech yang berizin yang terdiri dari 107 konvensional dan enam syariah.
Namun, banyaknya manfaat itu turut disertai berbagai risiko. Sama seperti kegiatan finansial lainnya, semua harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian agar terhindar dari risiko.
“Tren peminjaman online sangat baik, bahkan sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya, Selasa (25/6).
Hingga 31 Maret 2019, sudah tercatat 272.548 lender atau pemberi pinjaman di Indonesia. Jumlah itu meningkat 31,34 persen year-to-date (ytd).
Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online