Firdaus Dibekuk saat Sedang Menghitung Uang

Firdaus Dibekuk saat Sedang Menghitung Uang
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang menunjukkan pelaku pungli beserta barang buktinya di Mapolresta Padang, Kamis (2/2). Foto: HERU IRAWAN/PADANG EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Firdaus, 40, Ketua Yayasan Sosial Taratak Jiwa Hati, dibekuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang, Kamis (2/2).

Warga Perumnas Belimbing, Kecamatan Kuranji ini ditangkap di kantornya di Jalan Mukito Permai No. 6 Kelurahan Batipuhpanjang Kecamatan Kototangah, karena diduga menyunat dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pelaku langsung digiring ke Polresta Padang untuk penyelidikan selanjutnya.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Ketua Tim Satgas Saber Pungli Padang yang juga Waka Polresta Padang, AKBP Tomi Bambang Irawan. Penangkapan dilakukan Kamis (2/2) sekitar pukul 10.00.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kabar pertama adanya pungli didapat dari masyarakat, di mana pada hari Selasa (31/1) telah terjadi keributan antara pihak yayasan dengan mantan narapidana Klas II A Muaro Padang soal pendistribusian dana dari Kemensos RI yang akan dibagikan kepada mantan narapidana tersebut.

Dari informasi yang didapat, dana sebesar Rp 5 juta yang diberikan kepada mantan napi tersebut diduga dipotong oleh pihak yayasan berkisar antara Rp 1 juta, Rp 1,5 juta bahkan sampai Rp 2,5 juta.

Berdasarkan laporan itu maka dilakukan penyelidikan. Kamis (2/2), Tim Saber Pungli mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bank ingin membagikan dana bantuan tersebut ke mantan napi lainnya.

Tak ingin menunggu lama, Tim Saber Pungli langsung ke bank tersebut untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Firdaus, 40, Ketua Yayasan Sosial Taratak Jiwa Hati, dibekuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News