Firli Akui Korupsi Izin Tambang Sedang Diselidiki, Lalu Bagaimana Kebocoran Dokumen?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Mengenai kebocoran dokumen penyelidikan, Firli kali ini tak banyak bicara.
Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6) petang.
"KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli.
Firli merahasiakan proses hukum yang sedang berjalan tersebut. Ia memastikan jajaran penindakan masih terus bekerja di bawah komando Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja," kata dia.
Firli mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
"Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kami masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat buktilah yang menentukan," ucap Firli.
Firli Bahuri mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum