Firli Akui Korupsi Izin Tambang Sedang Diselidiki, Lalu Bagaimana Kebocoran Dokumen?
Jumat, 16 Juni 2023 – 01:00 WIB
Firli sebelumnya dilaporkan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Laporan etik tersebut masih berproses di Dewan Pengawas KPK. (Tan/JPNN)
Firli Bahuri mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut