Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
Sabtu, 02 Desember 2023 – 07:01 WIB
"Karena itu, tentulah asas Ius Curia Novit tentu saya harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua," ucap Firli.
Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kemunculan kliennya di hadapan media memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
"Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi, sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini," ujar Ian.(ant/jpnn.com)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri 2 kali minta maaf setelah 10 jam diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Jadi Atensi Bareskrim
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada