Firli Bahuri akan Temui Lukas Enembe, Sikap Dewas KPK Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) angkat suara terkait rencana Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dewas menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK itu akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Firli berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Lukas mengaku sedang sakit.
Menurut Albertina, Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe.
Sebab, pertemuan itu dalam rangka melakukan kerja-kerja pemberantasan, meski bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Hal ini sempat menjadi perbincangan, karena pimpinan KPK dalam kode etik dan pedoman prilaku dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Namun, kata Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi hal itu tidak dipermasalahkan.
Dewas KPK menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK Firli Bahuri akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum