Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe, Boyamin MAKI Beri Respons Begini
Jumat, 04 November 2022 – 07:15 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis. (ANTARA/Evarukdijati)
“Saya sangat gembira dengan adanya berita Pak Firli bertemu dengan Lukas Enembe hari ini karena ini artinya Pak Firli setuju kembali ke UU KPK yang lama berarti setuju UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dibatalkan,” katanya.
Menurut Boyamin, alasannya ialah UU KPK lama yang mengatakan pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut.
“Artinya Pak Firli boleh datang ke tempatnya Lukas Enembe bersama penyidik dalam konteks sebagai penyidik, itu artinya harus kembali ke UU lama,” kata Boyamin.
Untuk itu, Boyamin akan meminta Firli Bahuri memperjuangkan pembatalan revisi UU KPK untuk mengesahkan tindakannya hari ini (Kamis) bertemu Lukas Enembe sebagai tim dari rombongan penyidik. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MAKI menilai Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi melanggar aturan karena menemui Gubernur Papua Lukas Enembe yang berstatus tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ijazah Penting
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Usut Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua, KPK Periksa Pramugari
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Busuk Mulia