Firli Bahuri Bungkam Setelah 2 Jam Dicecar Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak memberikan komentar atau bungkam setelah menjalani klarifikasi oleh Dewas KPK selama dua jam lamanya.
Klarifikasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuannya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Purnawirawan Polri tersebut sama sekali tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke mobilnya serta langsung meninggalkan Gedung ACLC KPK.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).
Dewas KPK melakukan klarifikasi terhadap Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik.
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK