Firli Bahuri: Jangan Ada Uang Ketok Palu di Aceh

Firli Bahuri: Jangan Ada Uang Ketok Palu di Aceh
Komjen Firli Bahuri. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

Apalagi, kata Firli, pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk Aceh melalui APBD, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sejak 2008 lalu.

"DPRD dengan kewenangannya harus cek gubernur, bupati, wali kota, apakah dengan anggaran yang besar ini sudah memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat," tutur Firli.

Firli menuturkan, pengawasan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dapat dilakukan dengan mengukur kenaikan dan penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu hamil, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, serta angka gini rasio.

Menurut dia, sejumlah indikator tersebut memiliki kaitan, serta bisa menggambarkan apakah terjadinya suatu dugaan tindak pidana korupsi atau tidak dari suatu daerah.

“Oleh karena itu, saya pesan kepada pemerintah daerah tidak sungkan meminta pendampingan kepada BPK dan BPKP dalam mengelola keuangan daerah agar akuntabel dan memberikan manfaat yang optimal," ujar Firli Bahuri. (antara/jpnn)

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan daerah di Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News