Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini

Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak (kiri) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.

Sehari sebelumnya, Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu orang saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya diperiksa dari pukul 10.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Arief mengatakan ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar apa yang diketahui saksi terkait dengan jabatannya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut Ketua KPK Firli Bahuri telah mengonfirmasi kehadiranya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News