Firli Bahuri: Koruptor Adalah Pengkhianat Pancasila!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Pancasila telah terbukti sebagai perekat kemajemukan dalam upaya bersama mewujudkan cita-cita luhur didirikannya Republik Indonesia.
Firli mengatakan ideologi yang lahir dari pemikiran Proklamator RI Soekarno tersebut senantiasa jadi sumber solusi permasalahan bangsa sejak Republik berdiri hingga saat ini dan terus ke masa yang akan datang.
"Sejak dicetuskan Bung Karno, Pancasila senantiasa menyemaikan nilai-nilai ketuhanan, menguatkan sisi kemanusiaan yang beradab, sehingga kebinekaan di negeri ini menjadi kekuatan untuk mempersatupadukan segenap Bangsa Indonesia," kata Firli dalam keterangan pers peringtan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6).
Dalam kacamata pemberantasan korupsi, Firli memgatakan korupsi sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila.
"Tegas saya katakan, siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) yang berani melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila, dasar negara Republik Indonesia," kata Firli.
Menurut Filri, dari sisi religi dan kemanusiaan perilaku korupsi tidak dibenarkan dalam agama dan kepercayaan apapun di republik ini.
"Perlu dicatat, korupsi masuk dalam golongan kejahatan kemanusiaan yang paling keji di muka bumi ini," ujar Filri.
Jika dibiarkan berlarut, kata Filri, daya rusak kejahatan korupsi dapat meluluh lantakkan nilai-nilai persatuan dalam sila ke-3.
Firli mengatakan keutamaan kelahiran Pancasila seharusnya memberikan pencerahan bagi segenap bangsa agar dapat lebih jernih memandang korupsi sebagai kejahatan
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi