Firli Bahuri: KPK Bekerja Berdasarkan Alat Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
“Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tetapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang.
Menuru Firli, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun.
“Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kami kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.
Menurut Firli Bahuri, kecukupan alat bukti sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan.
Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini