Firli Bahuri: KPK Bekerja Berdasarkan Alat Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
“Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tetapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang.
Menuru Firli, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun.
“Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kami kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.
Menurut Firli Bahuri, kecukupan alat bukti sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan.
Firli menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Palembang Sidak Gudang Daviena Skincare