Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK

Firli Bahuri Mangkir di Sidang Kode Etik yang Digelar Dewas KPK
Firli Bahuri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir dalam sidang kode etik yang digelar Rabu (20/12).

Menurut Tumpak Panggabean, persidang kode etik itu sudah berjalan dan selesai pukul 14.30 WIB tanpa kehadiran Firli.

"Firli tidak hadir. Alasannya, ya, enggak jelas juga," kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Tumpak menyebut Dewas KPK akan tetap melanjutkan sidang kode etik tersebut hingga tuntas, dengan atau tanpa kehadiran Firli Bahuri.

"Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan," tuturnya.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Dewas KPK memeriksa 12 orang saksi.

Di antara saksi itu ada Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir dan ajudan SYL, serta beberapa saksi lainnya.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama mantan Mentan SyL yang kini terjerat kasus dugaan korupsi yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

Ketua KPK nonaktif Firlu Bahuri mangkir dalam sidang kode etik yang digelar Dewas KPK pada Rabu (20/12). Alasannya tak jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News