Firli Bahuri, Mantan Ajudan Pak Boediono yang Terpilih jadi Ketua KPK
"Kalau bertemu itu benar, bertemu Tuan Guru Zainul Madji, di lapangan tenis dan itu terbuka," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9) malam.
Pria yang kini berusia 55 tahun itu juga menegaskan bahwa pertemuan dengan TGB saat itu, status yang bersangkutan bukan tersangka dan belum pernah menjadi tersangka. "Pasal 36 UU KPK disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK. Saat saya bertemu TGB, yang bersangkutan bukan tersangka dan hingga saat ini tidak pernah menjadi tersangka," katanya. (ant/jpnn)
Riwayat Jabatan Firli Bahuri
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Wakapolres Lampung Tengah
Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005)
Kapolres Kebumen (2006)
Kapolres Brebes (2007)
Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009)
Asisten Sespri Presiden (2010)
Dirreskrimsus Polda Jateng (2011)
Ajudan Wapres RI (2012)
Wakapolda Banten (2014)
Karodalops Sops Polri (2016)
Wakapolda Jawa Tengah (2016)
Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017)
Deputi Penindakan KPK (2018)
Kapolda Sumatra Selatan (2019)
Selain pernah menjadi ajudan Pak Boediono, Firli Bahuri juga sempat menjabat asisten sepri Presiden.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri