Firli Bahuri Memperingatkan Pengusaha dan Penyelenggara Negara, Keras

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri memberikan peringatan kepada pengusaha dan penyelenggara negara.
Firli Bahuri mengingatkan jangan sampai ada lagi pengusaha yang menyuap pengusaha.
Selain itu, jangan ada penyelenggara yang menerima suap dari pengusaha.
Hal ini diungkap Firli saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam rangka pencegahan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11), sebagaimana disiarkan melalui kanal KPK di Youtube.
"Saya ingin mulai hari ini tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara, dan mulai hari ini tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha," kata Firli.
Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menjelaskan pada prinsipnya, negara kuat karena ada penguasa dan pengusaha.
“Penguasa dalam hal ini kami garis bawahi adalah penyelenggara negara, tetapi juga tidak jarang terjadi penyelenggara negara dan pengusaha sama-sama bermasalah, karena namanya juga pengusaha dia bekerja dengan target how to achieve the goals, bagaimana mencapai tujuan?" kata Firli.
Menurut Firli, terkadang untuk mencapai tujuan tersebut, para pengusaha melalaikan proses sebagaimana mestinya, sehingga dimanfaatkan oleh oknum penyelenggara negara.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan peringatan kepada pengusaha dan penyelenggara negara, hentikan praktik suap menyuap.
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum