Firli Bahuri Merespons Maklumat Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Ada Ucapan Tidak Berani
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara merespons maklumat Presiden Jokowi soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai lembaga antirasuah itu.
Firli memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Ketujuh RI itu mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan.
"Kami, pimpinan KPK dan sekjen, termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kami bekerja," ucap Firli di Gedung KPK, Kamis (20/5).
"Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan presiden, kami pegang teguh dan kami tindak lanjuti dengan cara koordinasi komunikasi dengan menPAN-RB dan kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain," lanjut mantan Kabaharkam Polri itu.
Firli menjelaskan tindak lanjut mengenai status 75 pegawai KPK itu juga harus dikoordinasikannya dengan kementerian/lembaga lain seperti Kemenpan RB, Kemenkumham, KASN, LAN, dan BKN.
"Sesungguhnya kalau ada perintah presiden, tentulah kami tindak lanjuti. Tetapi menindaklanjutinya tidak bisa hanya KPK, karena terkait dengan kementerian lembaga lain ada menPAN ada kumham yang mengatur regulasi ada KASN ada LAN, ada BKN. Inilah yang kami kerja samakan," tutur Firli menjelaskan.
Oleh karena itu, dia akan membahas masalah 75 pegawai KPK itu secara intensif bersama dengan kementerian/lembaga terkait pada Selasa (25/5) mendatang.
Alasan itu pula yang membuat Firli dan pimpinan KPK lainnya belum langsung merespons maklumat Presiden Jokowi yang disampaikan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri merespons maklumat Presiden Jokowi soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas