Firli Bahuri Minta Anak Buahnya Terus Gelar OTT, Jangan Takut dengan Penguasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri meminta tim satgas menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT).
Firli meminta jajarannya tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi.
"Tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Eks Kabaharkam Polri itu menyatakan insan KPK bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata Firli.
Permasalahan mengenai OTT ini diketahui menjadi polemik.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penguatan sistem digitalisasi dalam pengawasan dan pengadaan barang serta jasa perlu dilakukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, apabila sistem itu dikuatkan, maka tidak perlu ada lagi penindakan hukum. Sebab, Luhut menilai penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya merugikan negara.
Menurut Firli, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen