Firli Bahuri: NU Berperan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) berperan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia mengatakan para ulama dan tokoh NU senantiasa konsisten menanamkan nilai-nilai antkorupsi sejak dulu hingga sekarang.
"Sumbangsih dan wujud nyata serta peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilihat dari nilai-nilai pendidikan antikorupsi dalam perspektif Islam,” kata Firli, Selasa (7/2).
Nilai-nilai tersebut senantiasa ditanamkan sejak dini kepada warga Nahdliyin di sekolah, mulai dari pesantren hingga bangku kuliah.
Selanjutnya, Nahdliyin menyebarkan serta mengaplikasikan nilai itu di tengah masyarakat sehingga tumbuh kesadaran moral antikorupsi.
“NU adalah pelopor recovery sekaligus restrukturisasi pembangunan akhlak dan karakter antikorupsi pada diri anak-anak Indonesia dengan menyemai beni-benih antikorupsi sejak dini. Sebab, kaum Nahdlyin sadar bahwasanya korupsi adalah musuh agama dan aliran kepercayaan apa pun di NKRI,” ujar Firli.
Tidak hanya melalui Pendidikan, Firli juga menyebut para ulama, kiai, dan tokoh NU menyebarkan nilai-nilai antikorupsi melalui dakwah seperti saat kotbah salat Jumat, kuliah tujuh menit seusai salat wajib, ceramah pengajian, dan sebagainya.
Dengan metode ceramah yang menarik serta penyampaian yang sejuk dan teduh, pesan-pesan nilai mudah diterima, dipahami, dan dijalani oleh umat.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) berperan penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian