Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, tetapi Takut Dimiskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) tidak takut dengan hukuman badan.
Namun, tegas dia, para pelaku korupsi takut dimiskinkan.
Oleh karena itu, Firli mengajak semua aparat penegak hukum lain agar setiap tipikor dilekatkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Orang tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan," kata Firli Bahuri dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7).
Firli menyampaikan itu saat memberi sambutan dalam Pembukaan Putaran Kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh KPK di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7).
"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU," ucap Firli.
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G20 ACWG adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada TPPU. Selain TPPU, juga dibahas peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
Firli menuturkan dalam ACWG putaran pertama, ada grup kerja yang bisa melakukan antikorupsi.
Firli Bahuri menegaskan pelaku korupsi tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan. KPK mengajak APH lain untuk menerapkan TPPU pada pelaku korupsi.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini