Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, tetapi Takut Dimiskinkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) tidak takut dengan hukuman badan.
Namun, tegas dia, para pelaku korupsi takut dimiskinkan.
Oleh karena itu, Firli mengajak semua aparat penegak hukum lain agar setiap tipikor dilekatkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Orang tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan," kata Firli Bahuri dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7).
Firli menyampaikan itu saat memberi sambutan dalam Pembukaan Putaran Kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh KPK di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7).
"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU," ucap Firli.
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G20 ACWG adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada TPPU. Selain TPPU, juga dibahas peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.
Firli menuturkan dalam ACWG putaran pertama, ada grup kerja yang bisa melakukan antikorupsi.
Firli Bahuri menegaskan pelaku korupsi tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan. KPK mengajak APH lain untuk menerapkan TPPU pada pelaku korupsi.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada