Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, tetapi Takut Dimiskinkan
KPK kemudian melakukan kajian lalu memetakan, mengapa korupsi masih ada dan apa yang harus dilakukan.
“Berikutnya timbul kesimpulan, kami harus memberdayakan para auditor karena kalau auditornya bagus, tidak ada penyelewengan uang negara," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK memanfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi.
"Itu ada peran audit, kami angkat isu ini agar kami bisa mewujudkan high level principles sebagai acuan kerja untuk dunia global," ucap mantan kepala Baharkam Polri, itu.
KPK juga bekerja sama dengan instansi audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Yang paling penting bagaimana kami melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan memainkan peran audit," tuturnya.
Selain itu, kata dia, peran auditor juga penting untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara korupsi.
"Kalaupun terjadi tindak pidana korupsi, kami akan mainkan peran auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara dengan benar karena muara akhir pemberantasan korupsi adalah kami harus mengembalikan kerugian sebesar-besarnya kerugian negara," kata Firli Bahuri. (antara/jpnn)
Firli Bahuri menegaskan pelaku korupsi tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan. KPK mengajak APH lain untuk menerapkan TPPU pada pelaku korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada