Firli Bahuri Pastikan Kasus Kardus Durian Masih Diperhatikan
Jumat, 28 Oktober 2022 – 12:23 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.
Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua setelah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, tetapi dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut. (tan/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum