Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2023, sebanyak 6.389 pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Dia menjelaskan bahwa sampai 31 Mei 2023, kewajiban lapor penyelenggara negara sebanyak 371.722.
Dari jumlah itu, 365.333 orang sudah melaporkan
“Sebanyak 6.389 orang belum melaporkan," kata Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan pejabat yang belum melapor dari eksekutif 4.400, legislatif 1.431, yudikatif 147, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 411 orang.
Firli menjelaskan salah satu tolok ukur dalam menghindari perilaku korupsi ialah dengan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam buku berjudul Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dijelaskan, LHKPN merupakan daftar keseluruhan kekayaan para penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir pencatatan. Penetapannya dilakukan langsung oleh KPK.
Terdapat dua pihak utama yang wajib melaporkan LHKPN.
Firli Bahuri menyebut hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat belum melapor harta kekayaan ke KPK.
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya