Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan bahwa hingga 31 Mei 2023, sebanyak 6.389 pejabat negara belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Dia menjelaskan bahwa sampai 31 Mei 2023, kewajiban lapor penyelenggara negara sebanyak 371.722.
Dari jumlah itu, 365.333 orang sudah melaporkan
“Sebanyak 6.389 orang belum melaporkan," kata Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan pejabat yang belum melapor dari eksekutif 4.400, legislatif 1.431, yudikatif 147, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 411 orang.
Firli menjelaskan salah satu tolok ukur dalam menghindari perilaku korupsi ialah dengan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam buku berjudul Pengantar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dijelaskan, LHKPN merupakan daftar keseluruhan kekayaan para penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir pencatatan. Penetapannya dilakukan langsung oleh KPK.
Terdapat dua pihak utama yang wajib melaporkan LHKPN.
Firli Bahuri menyebut hingga 31 Mei 2023, ada 6.389 pejabat belum melapor harta kekayaan ke KPK.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK