Firli Bahuri Setuju Ada Hukuman Mati dan Kuras Aset Koruptor
Jumat, 29 Oktober 2021 – 23:16 WIB
Seperti diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin merasa resah melihat sejumlah kasus tindak korupsi yang tengah ditangani lembaganya.
Pasalnya, kasus seperti korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak luas kepada masyarakat sipil dan prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Sanitiar membuka kemungkinan koruptor kasus-kasus tersebut dijerat hukuman mati.
"Oleh karena itu, Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud," kata Leonard dalam keterangannya. (tan/jpnn)
Firli Bahuri mendukung wacana Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengkaji hukuman mati kepada para koruptor.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini