Firli Bahuri Tak Akan Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak akan menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Firli sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Jumat (20/10).
Hal itu disampaikan oleh kolega Firli yang juga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebagai sama-sama aparat penegak hukum, Ghufron mengeklaim Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya.
Menurut Ghufron, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Dia mengeklaim panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10) kemarin.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," ucap Ghufron.
Ghufron mengeklaim KPK sebagai lembaga yudikatif patuh terhadap hukum. Dia mengharapkan penegakan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukum.
Firli sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pada Jumat (20/10).
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK