Firli Bahuri Tangkis Tuduhan ICW yang Sudutkan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi lembaga antirasuah yang saat ini dia pimpin.
Hal ini disampaikan Firli menyusul tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Presiden Jokowi mengintervensi KPK.
"Enggak ada. Saya katakan presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Menurutnya, sejak awal tak ada kepentingan presiden untuk mengintervensi KPK. Dia meyakini baik pimpinan KPK saat ini maupun yang sebelumnya bekerja dengan seluas-luasnya.
"Termasuk dengan Dewan Pengawas. Presiden dengan jelas katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," kata Firli.
Sebelumnya, ICW menilai pimpinan KPK 2019-2023 merupakan hasil terburuk sepanjang sejarah eksistensi lembaga antirasuah itu. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramdhana, kondisi itu diperburuk oleh andil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang melemahkan KPK melalui revisi undang-undang.
"Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," kata Kurnia dalam konferensi ICW di Jakarta, Minggu (29/12).
Kurnia menjelaskan, Presiden Jokowi dan DPR RI telah bekerja sama meloloskan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi komisioner KPK. Menurut ICW, kelima orang itu merupakan pimpinan kolektif terburuk sepanjang sejarah KPK.
Firli Bahuri percaya Pak Jokowi tidak akan mengintervensi Komisi Pembantasan Korupsi.
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra