Firli Bahuri Tegaskan KPK tidak Tunduk pada Kekuasaan Mana pun
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri merespons sebagian kalangan yang bertanya tentang langkah-langkah KPK yang seolah-olah mendadak dan punya maksud lain di belakangnya.
Firli Bahuri menyatakan bahwa sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun. “Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (2/11).
Dia menganggap penegakan hukum itu merupakan pekerjaan yang senyap.
Namun, lanjut Firli, menjadi ramai dan penuh hingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh rakyat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum,” ujarnya.
“Kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," lanjut Firli Bahuri.
Dia menegaskan KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti. Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi. "Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ungkap mantan kepala Baharkam Polri itu.
Oleh karena itu, Firli mengingatkan supaya jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi.
Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak tunduk pada kekuasaan mana pun. Dia menegaskan tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK.
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI